Pada tanggal 30 Agustus 2018 dewan guru dan Manajemen MTs Al Ikhlas mengadakan acara pertemuan dengan ibu Pengawas MTs Al Ikhlas. Dalam pertemuan tersebut Pengawas MTs Al Ikhlas dalam hal ini ibu Dra. Charisatuniswah, M.Pd. dari Kemenag Kabupaten Sleman. Pembinaan juga dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas, K.H. Abdulloh Khadziq Fauzan
Dalam paparannya Pengasuh Pondok Pesantren Al Ikhlas memaparkan rencana kedepan untuk pendirian Madrasah Aliyah dan rencana pembangunan pesantren yang terus berjalan. Sebagai reward bagi guru-guru yang berprestasi, setiap tahunnya direncanakan akan memberangkatkan 1 orang guru/manajemen untuk umroh ke Tanah Suci.
Sedangakan pengawas MTs Al Ikhlas banyak memaparkan tentang tupoksi guru terutama kaintannya dengan administrasi pembelajaran di kelas. Sehingga suatu saat madrasah mengikuti akreditasi, sudah siap karena memang dari awal sudah terdokumentasi dengan baik.
Kewajiban guru untuk membuat perangkat terkait dengan tupoksi guru yaitu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi dan melakukan tindak lanjut hasil pembelajaran.